KPK Bidik Angelina Sondakh

DEPOK, KOMPAS.com — KPK membidik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. KPK berencana memanggil kembali mantan Puteri Indonesia itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru di kasus ini setelah menyidangkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris, serta dalam waktu dekat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk kasus suap wisma atlet.

Busyro bahkan sempat mengatakan, tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet adalah anggota DPR. "Kalau dilihat dari indikasinya," kata Busyro di Depok, Jumat (18/11/2011).

Menurut Busyro, KPK memerlukan pendalaman lagi dan kemungkinan besar akan memeriksa Angelina Sondakh.

"Kalau belum selesai dan diperlukan pendalaman, akan dipanggil lagi. Sekarang masih didalami, belum final istilahnya," kata Busyro.


sumber : KOMPAS.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi-Fungsi Tool-Tool pada Coreldraw

Merokok di Mobil Sebaiknya Dilarang