Mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo Ditangkap

MANILA, KOMPAS.com — Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo di rumah sakit, Jumat (18/11/2011), dengan tuduhan melakukan konspirasi dengan seorang panglima perang dalam sebuah pemilihan. Pelanggaran ini dapat menyebabkan pelakunya dipenjara seumur hidup.

Penangkapan ini merupakan akhir gonjang-ganjing politik. Pemerintah Filipina melarang Gloria Arroyo (kini beruia 64 tahun) meninggalkan negaranya sesaat ia tiba di Bandara Manila. Saat itu Gloria mengenakan penyangga leher dan mengatakan ia membutuhkan pengobatan di luar negeri.

"Arroyo dipaksa untuk tetap tinggal di negara ini. Ia menghadapi tuduhan sabotase pemilu," kata Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima kepada pers setelah pengadilan Manila mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Arroyo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi-Fungsi Tool-Tool pada Coreldraw

Merokok di Mobil Sebaiknya Dilarang

KPK Bidik Angelina Sondakh